Sabtu, 28 April 2012

Uang, Bank , dan Penciptaan Uang

Uang dapat didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum atau juga dapat didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar / perdagangan. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.
Fungsi Uang :
1. Untuk melancarkan tukar-menukar (alat tukar)
2. Untuk menjadi satuan hitung (pengukur nilai)
3. Untuk ukuran bayaran yang ditunda
4. Sebagai alat penyimpan nilai.


Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Jenis – jenis bank :
- Bank sentral : Pada awalnya bank sentral disebut sebagai bank of issue atau bank sirkulasi karena tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya. Contohnya Bank Indonesia
- Bank umum : Bank umum atau bank perdagangan adalah bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral. Contoh dari bank umum seperti Bank Mandiri, BNI 1946, BCA, dan Bank Mega.
- Bank Syariah : Berbeda dengan bank yang beroperasi secara konvensional yang mempergunakan suku bunga, bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil.


Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Ada tiga cara dalam menciptakan uang yaitu :
1. Mencetak mata uang kertas atau logam.
2. Melalui pengadaan utang atau pinjaman.
3. Melalui beragam kebijakan pemerintah, seperti pelonggaran kuantatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar