Sabtu, 30 April 2011

kesedihan

Siapa yang tak pernah merasakan kesedihan?
Tentu tidak akan ada orang yang akan mengacungkan tangannya. Jika pun ia tidak pernah memperlihatkannya di khalayak ramai, tentulah di kala dia sedang sendiri, ia pasti pernah merasakan kesedihan.

Kesedihan itu datang ketika kita gagal mendapatkan sesuatu yang sangat kita inginkan.
Kesedihan itu dirasakan ketika kita kehilangan seseorang atau sesuatu yang kita cintai.
Kesedihan itu melingkupi ketika kita berpisah dari orang atau benda yang kita sayangi.

Kesedihan bukanlah kesedihan itu sendiri.
Sebab tak semua sedih adalah kesedihan yang sebenarnya.
Mungkin saat kesedihan itu terjadi, kita mengganggapnya adalah sesuatu yang menghancurkan hati. Namun setelah beberapa saat, kesedihan itu tidak lagi harus ditangisi, malah dirayakan dengan tawa bahagia.

Tak semua kesedihan dapat hilang di sekedipan mata. Tak semua juga yang mampu diterima dalam waktu yang singkat. Akupun bisa berkata demikian setelah bertahun mencoba menengahi hati agar mampu menerima ini sebagai
sesuatu yang biasa, seperti halnya kebahagiaan.

Jika kau mampu menerimanya dengan hati yang terbuka luas, maka kesedihan hanyalah serapuh tawa. Yang mudah datang dan pergi. Kesedihan itu ada kalanya datang karena diundang dan suatu saat memang terjadi tanpa direncana.

Konyol memang. Bersedih untuk sesuatu yang tak pantas. Yang mungkin kala ini tengah membagi hangat senyumannya di belahan bumi lain.

Tapi rasa terima kasih menggenapi hati. Bahwa kesedihan ini adalah sesuatu yang membuatku belajar menerima dengan lapang. Bahwa tak semua hal yang aku inginkan wajib aku dapatkan
“Kesedihan itu timbul karena diri kita sendiri” Pikiran kitalah yang membuat kita berada dalam kesedihan.
Cobalah renungkan arti kalimat itu. Bila kamu bisa menemukan jawaban dari kalimat tersebut,
kamu akan berada setingkat lebih dewasa dalam berfikir, lebih bijaksana.

keadilan

Pengertian keadilan
Menurut pengertian umum, Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Jadi, keadilan itu berlaku bagi seluruh mahluk hidup maupun bagi benda-benda yang ada di alam semesta. Hal ini dikarenakan oleh adanya keterikatan yang terjadi secara alamiah, sehingga seluruh mahluk harus berlaku adil kepada yang lainnya. Sebagai salah satu jalan mempertahankan keseimbangan yang alami tersebut.
Justice is the first virtue of social institutions, as truth is of systems of thought (John Rawls).
John Rawls dalam A Theory of Justice (1973) memperkenalkan keadilan prosedural sebagai sebuah alternatif dalam menghadapi era perubahan, Keadilan prosedural tersebut menitik beratkan pada proses lahirnya keadilan, bukan pada keadilan yang dihasilkan. Dengan pengertian tersebut, Rawls mencoba menjelaskan bahwa produk yang dihasilkan dari sebuah keadilan dapat saja berubah dari waktu ke waktu. Sebagai mana diketahui, keadilan dapat terpelihara dengan baik jika ada institusi yang berwenang menangani masalah ini, seperti negara contohnya. Dengan adanya hukum yang dibuat oleh negara, maka negara dapat melakukan kontrol terhadap keadilan itu sendiri, dengan asumsi tidak terjadi penyelewengan oleh oknum-oknum yang kemudian dapat merubah hasil dari keadilan tersebut. Rawls mendasarkan konsep keadilan proseduralnya pada teori kontrak sosial. Artinya, proses peradilan itu akan dirasa perlu oleh seluruh elemen masyarakat, karena hanya dengan begitu kepentingan yang mereka miliki dapat terlindungi. Seluruh elemen masyarakat akan merasa berkepentingan pada adanya sebuah jaminan prosedur keadilan, Negaralah yang pada akhirnya memastikan bahwa proses tersebut mesti terjamin dengan baik.
Ada dua prinsip dasar yang dikemukakan oleh Rawls, Equal liberty principle dan Difference principle. Equal liberty principle menjelaskan tentang adanya kesamaan hak dalam memeluk agama, dan juga kebebasan alam berbicara dan mengemukakan pendapat. Sedangkan Difference principle menjelaskan bahwa sesuatu yang berbeda itu juga dapat disebut adil, hal ini dikarenakan oleh berbedanya perbuatan atau usaha yang dilakukan oleh setiap individu, yang kemudian menyebabkan hasil yang diperoleh juga berbeda, seperti contoh; perbedaan penghasilan antara PNS golongan II dengan Golongan III, hal ini disebabkan oleh perbedaan kapasitas, keahlian yang dimiliki, dan lainnya.
Lebih jauh lagi, Rawls juga menyebutkan bahwa konsep keadilan menurutnya adalah sebuah konsep yang bebas kultur, sehingga untuk mewujudkan prinsip-prinsip keadilan di masyarakat haruslah bersifat fair. Keadilan tersebut harus menguntungkan semua orang dan juga dibuat berdasarkan kesepakatan semua orang. Dengan asumsi bahwa semua orang hanya berfikir tentang hak-hak yang bersifat umum dan mereka mengabaikan hal-hal spesifik yang mereka ketahui. Dengan demikian semua orang dapat berfikir seobjektif mungkin demi mencapai keuntungan bersama, yaitu berupa kebebasan dan kesamaan bagi semua orang dalam masyarakat.
Dalam prinsip egalitariannya, Rawls juga menginginkan kesamaan-kesamaan bagi individu-individu, walaupun ketidaksamaan itu juga pasti akan muncul. Untuk menyikapinya, Rawls menggunakan strategi maksimum, yaitu ketidaksamaan yang terjadi haruslah menguntungkan pihak yang paling beruntung, akan tetapi juga tidak merugikan oran yang kurang beruntung. Berdasarkan prinsip egalitarian yang dikemukakan oleh Rawls tersebut, untuk mengurang ketidak samaan antara individu haruslah ada sebuah mekanisme redistribusi nilai-nilai sosial, sehingga masyarakat yang semula kurang beruntung dapat juga menikmati hal yang sama dengan masyarakat yang lebih beruntung, tanpa harus mengurangi atau merugikan masyarakat yang sudah beruntung.
Hedley Bull membedakan tiga tingkatan keadilan dalam politik dunia: pertama, keadilan internasional atau antarnegara, yang pada dasarnya melibatkan pemikiran tentang kedaulatan negara yang sama; kedua, keadilan individu atau manusia, yang pada dasarnya melibatkan pemikiran hak asasi manusia; dan yang ketiga keadilan kosmopolitan atau dunia, yang melibatkan apa yang benar atau baik bagi seluruh dunia.
Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:

1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi
Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
Pembagian keadilan menurut Aristoteles:
1. Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2. Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3. Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4. Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5. Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar
Pembagian keadilan menurut Plato:
1. Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adila secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
2. Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.

sumber:
pendidikan kewarganegaraan/kelas XI
www.wikipediaindonesia.com

keindahan

Keindahan adalah sesuatu yang mendatangkan rasa sedang bagi yang melihatnya (Leo Tolstoy, pujangga Rusia), keindahan adalah sesuatu yang mendatangkan rasa senang (Humo, pujangga Inggris), dan keindahan adalah sesuatu yang paling banyak mendatangkan rasa senang (Hemsterhuis, pujangga Belanda)
Keindahan adalah susunan yang teratur dari bagian yang erat antara satu dengan lainnya (Baumgarten, pujangga Jerman), keindahan adalah sesuatu yang memiliki proporsi yang harmonis (Shaftesbury, pujangga Jerman), Keindahan adalah keserasian obyek dengan tujuannya (Emmanuel Kant).
Keindahan atau keserasian diwujudkan dalam bentuk ukuran, perpaduan, pertentangan atau keseimbangan. Ukuran segi panjang yang indah adalah 3 berbanding 5, perpaduan kulit yang gelap dengan baju yang berwarna lembut adalah serasi, pertentangan tinggi rendah atau keras lembutnya suara musik adalah indah dan keseimbangan yang tercipta dari seorang yang bertubuh tinggi mengenakan baju bergaris horisontal atau orang yang pendek mengenakan baju bergaris vertikal adalah serasi.
Keindahan berasal dari kata indah yang artinya bagus, cantik, atau elok. Indah sama dengan “beauty” (bahasa Inggris), “Beau” (bahasa Perancis) atau “Bello” (bahasa Italia). Keindahan dapat diartikan secara artistik, terbatas, dan luas.
Keindahan dalam arti artistik bersifat subyektif, artinya keindahan tersebut merupakan hasil hubungan antara pikiran dengan benda yang diamati. Keindahan artistik ditentukan oleh unsur dinamis berupa kesan yang berubah akibat dunia yang selalu berubah-ubah.Unsur dinamis menyebabkan keindahan artistik juga dinamis, artinya kendahan dinilai sesuai dengan tempat dan jamannya. Dengan demikian, keindahan dalam arti artistik merupakan hasil hubungan antara pikiran dengan benda yang diamati yang selalu berubah kesannya sesuai tempat dan jamannya.
Keindahan dalam arti artistik disebut juga dengan keindahan seni yang merupakan pengutaraan isi jiwa atau perasaan sang penciptanya. Isi jiwa manusia dapat berbentuk rasa indah, rasa lucu (kosmis), rasa sedih (tragis) rasa gaib (magic) dan sebagainya. Hasil karya seni mencerminkan isi jiwa sang penciptanya dan mengungkapkan keindahan dalam arti artistik (seni).
Menurut Profesor Bruyne, seni adalah perpaduan perasaan dan pengetahuan yang disebut intuisi atau perasaan yang matang yang lahir dengan sendirinya dan diwujudkan dalam bentuk karya seni nyata. Puisi “Aku” karangan Chairil Anwar yang merupakan karya seni puisi baru dan sebagai bentuk protes terhadap karya seni yang berlaku pada masa itu. Lukisan “Monalisa” karya Leonardo da Vinci membawa pesan bahwa wanita cantik akan selalu menarik dan menggambarkan keagungan Tuhan yang menganugerahkan kecantikan pada seorang wanita.
Keindahan dalam arti seni berbeda dengan keindahan dalam arti terbatas yang bersifat obyektif dan dipengaruhi unsur statis. Unsur statis merupakan ciri estetis yang melekat pada bentuk dan warna suatu benda sehingga relatif tetap dari masa ke masa dan di semua tempat.
Ciri estetis pada keindahan dalam arti terbatas diperoleh dari kebiasaan manusia dalam berpikir, merasa dan akhirnya mengambil sikap. Bentuk sikap yang muncul, misalnya senang-benci, puas-kecewa, dan sebagainya. Sikap-sikap tersebut dipengaruhi oleh kepekaan seseorang dalam melihat bentuk dan warna yang menimbulkan rasa senang. Inilah yang dimaksud keindadahan dalam arti terbatas.
Dalam arti luas, keindahan adalah segala yang baik seperti keindahan alam atau keindahan moral. Sikap yang halus, lembut, sopan atau beradab merupakan keindahan moral. Keindahan juga diartikan sebagai segala yang wajar, artinya lukisan wanita yang lebih cantik dari wajah aslinya tidaklah indah, karena lukisan tersebut kurang wajar.
Keindahan moral, seperti sikap yang halus, lembut, sopan, atau beradab dapat ditunjukkan oleh anggota badan, cara berbahasa serta perpaduan pikiran perasaan dan kemauan.
Sikap yang halus dapat ditunjukkan oleh anggota badan seperti kaki, tangan, kepala, bahu, bibir, mulut, mata, atau muka. Kaki melipat atau mengangkang menunjukan sifat tidak halus. Demikian pula dengan cara meraba atau menjabat tangan, kepala yang menunduk atau mengangguk, bahu yang terbuka atau mengangkat, bibir yang dimencongkan atau dimonyongkan, mulut yang mengatup atau menganga, mata yang melirik atau terbelalak, muka yang berseri ditengah musibah atau berkerut di saat orang sedang senang dan sebagainya menunjukan sifat-sifat yang tidak halus, tidak sopan atau tidak beradab.
Untuk menampilkan sikap yang halus seseorang dapat menunjukkannya dengan cara berbahasa, yakni dengan pilihan kata yang sopan dan tidak kotor, susunan kalimat yang tidak kacau, rangkaian kalimat yang teratur, nada suara yang sesuai keadaan untuk tinggi maupun rendahnya, serta irama suara yang sesuai, keras atau lembutnya.
Sikap halus juga dapat ditunjukkan oleh perpaduan pikiran perasaan dan kemauan atau perpaduan cipta, rasa dan karsa. Perpaduan tersebut dinamakan Trias dinamika yang mempengaruhi sikap seseorang. Pikiran yang kusut menyebabkan seseorang terlihat murung, perasaan yang riang menyebabkan seseorang terlihat lincah dan adanya kemauan menyebabkan seseorang melakukan sesuatu.

Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Pengalaman "keindahan" sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau "keindahan itu berada pada mata yang melihatnya.
Kata benda Yunani klasik untuk "keindahan " adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk "indah" itu καλός, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ὡραῖος, hōraios,kata sifat etimologis berasal dari kata ὥρα, hora, yang berarti "jam." Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan "berada di jam (waktu) yang sepatutnya.
Sebuah buah yang matang (pada waktunya) dianggap indah, sedangkan seorang wanita muda mencoba untuk tampil lebih tua atau seorang wanita tua mencoba untuk tampil lebih muda tidak akan dianggap cantik. Dalam bahasa Yunani Attic, hōraios memiliki banyak makna, termasuk "muda" dan "usia matang.

sumber:
www.wikipediaindonesia.com
www.google.com

Rabu, 06 April 2011

BUDAYA

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”


Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan,
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda. Manusia disebut juga dengan homo humanus, yaitu manusia yang berbudaya . budaya itu sendiri merupakan produk dari masyarakat oleh karna itu, perubahan nilai – nilai agama pada masyarakat akan berprngaruh pula pada perubahan budayanya.